Hukum kewarisan perdata barat yang teratur dalam Kitab Undang Undang Hukum Perdata (Burgerlijk Wetboek) yang merupakan tiruan belaka dari Burgerlijk Wetboek lama Belanda, berdasarkan azas konkordansi diberlakukan di Indonesia bagi golongan Eropah dan mereka yang dipersamakan dengan golongan Eropah sebagaimana yang diatur dalam Pasal 131 Indische Staatsregeling, meskipun merupakan produk hukum d…
Dalam buku ini membahas; Hukum Waris Islam dan Hukum waris BW di Indonesia, Hukum waris Adat di Indonesia, terakhir dibahas perihal Hibah dan Hibah Wasiat.