BUKU INI MELIPUTI PEMBAHASAN TENTANG : BAB 1 PENGERTIAN PENGANTAR ILMU HUKUM BAB 2 DISIPLIN HUKUM SEBAGAI RUANG LINGKUP BAB 3 ILMU TENTANG KIDAH BAB 4 ILMU TENTANG PENGERTIAN BAB 5 ILMU TENTANG KENYATAAN BAB 6 FILSAFAT HUKUM BAB 7 POLITIK HUKUM
BUKU INI MEMBAHAS TENTANG : 1. KONSEP DAN TEORI- TEORI KONTEMPORER DALAM EKONOMI POLITI MODERN 1 2. EKONOMI POLITIK DAALAM KONTEKS PERUBAHAN SOSIAL 3. I,PLEMENTASI KONSEP DAN TEORI EKONOMI POLITIK IMTERNASIONAL
i PENDAHULUAN II ALAM BERPIKIR HUKUM DALAM TELAAH BERBAGAI ALIRAN/MAZHAB HUKUN III MENGENAL LEBIH DEKAT BEBERAPA MAZHAB PEMIKIRAN HUKUN IV PEMBAHARUAN HUKUN
BAB 1 PENDAHULUAN BAB 2 PRINSIP DASAR OPERASIONAL LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH BAB 3 KETERKAITAN KONSEP EKONOMI ISLAM DENGAAN PEMBENTUKAN REKSA DANA SYARIAH BAB 4 REKSA DANA DAN PENGATURANNYAAA DI INDONESIA BAB 5 KEGIATAN OPERASIONAL REKSA DANA SYARIAH DI INDONESIA BAB 6 KEDUDUKAN DAN WEWWENANG LEMBAGA TERKAIT
Buku ini membahas tentang: Pengertian dan ruang lingkup pengantar ilmu hukum Relevansi antara kaidah hukum dengan kaidah lainnya Tujuan hukum Beberapa pengertian dasar dalam hukum Beberapa penggolongan hukum Asas hukum dan sistem hukum sumber-sumber hukum
Materi yang dibahas dalam buku ini : Bab 1 Ruang lingkup perbandingan ilmu hukum Bab 2 Pemilu legislatifuntuk pengisian jabatan politik di Indonesia Bab 3 Sejarah perkembangan penyelenggaraan pemilu legislatif di Indonesia Bab 4 Perbandingan undang-undang pemilu legislatif sebagai alternatif penyelesaian ekses pemilu kedepan
Dalam buku ini di uraikan dengan lugas mulai dari gejala dan timbulnya kenakalan anak serta prosedur pemeriksaan serta batas pemidanaan anak hingga hak-hak anak atas perlindungan hukum.
Dalam buku ini membahas; Hukum Waris Islam dan Hukum waris BW di Indonesia, Hukum waris Adat di Indonesia, terakhir dibahas perihal Hibah dan Hibah Wasiat.