Buku ini terdiri dari 13 bab pembahasan, yang membahas tentang: Akad dalam perbankan syariah; pengertian bank syariah; prinsip kehati-hatian perbankan syariah; MAnajemen dana bank syariah; profit sharing dan aplikasinya di perbankan syariah; penerapan akad murabahah di bak syariah; penerapan musyarakah dalam perbankan syariah; norma hukum dan fatwa tentang rahn emas, obligasi syariah dan asur…
buku ini menggambarkan bagaimana kedudukan perbankan syariah dalam sistem hukum perbankan di indonesia dengan penjelasan rinci tentang prinsip-prinsip perbankan syariah, bagaimana akad dalam perbankan syariah dan produk-produk syariah. bahkan dijelaskan juga tentang dewan syariah nasional majelis ulama indonesia (DSN-MUI) beserta kekuatan hukum dar fatwa DSN-MUI.