Buku ini merupakan alat utama untuk memahami Teori Hukum Islam (Ushulul Fiqh) dan Fiqh (Fikih), melacak sejarah Teori Hukum Islam mulai dari masa kebangkitan sampai dengan masa modern sekarang ini. semakin jelas pembahasan dalam : 1. Periode Pembentukan, 2, Artikulasi Teori Hukum I, 3, Artikulasi Teori Hukum II, 4. Teks Hukum, Dunia dan Sejarah, 5. Realitas Sosial dan Respon Terhadap Teori, da…
Buku ini terdiri dari tiga bab yang membahas tentang; Undang-Undang di Bidang Perbankan; fatwa DSN-MUI di bidang syariah; serta Peraturan Bank Indonesia di bidang Perbankan syariah.
Buku ini menyajikan sebuah studi serius tentang tema inti hukum perdata, yaitu; Perkawinan, perceraian, pengasuhan anak, pembatalan perkawinan hingga hak dan kewajiban suami. Dikemas dalam analisa kritis dan komparatif terhadap fikih, UU No. I/1974 hingga kompilasi hukum Islam Indonesia. Adapun buku ini terbagi kedalam empat belas (14) bagian pembahasan.
Buku ini akan menjadi panduan berharga bagi para gadis, ibu muda, para istri yang gelisah menghadapi suami super sibuk, juga upaya meletakkan peran dan posisi mereka secara tepat, baik sebagai wanita, istri, tokoh masyarakat, publik figur, maupun sebagai ibu rumah tangga, tatkala "berhadapan" dengan kaum lelaki. Karenanya, buku sangat sangat berguna untuk bahan telaah bagi kaum hawa, juga baha…
Buku ini membahas metodologi Pembaharuan Hukum Islam. Sebuah sumbangan pemikiran orang Intelektual Muslim yang telah turut menghasilkan khazanah pemikiran Islam. Pada bab I pemdahuluan, Bab II Sejarah Kehidupan Rahman dan Latar Belakang Negara Pakistan, bab III Latar Belakang dan Pemikiran Rahman, IV Pemikiran Fazlur Rahman tentang Metodologi Pembaharuan Hukum Islam.
Buku ini merupakan pengantar dalam mempelajari ilmu Ushul fiqhi atau dasar-dasar Hukum ISlam, yang meliputi pengertian ilmu fiqh, cakupan dan perkembangannya, ijtihad, taqlid, macam-macam hukum, subjek dan objek hukum. Dalam buku ini dibahas pula dasar pegangan dan kepentingan penetapan hukum dan beberapa kaidah-kaidah umum (kulliyah) hukum tasyri' sebagai dasar istinbath (pengambilan) hukum.
isi buku ini dibagi menjadi dua bagian. pertama, hukum islam ditinjau dari segi falsafah. kedua, falsafah hukum islam ditinjau dari segi ruhusy syari'ah atau ruhul ahkam yang ditanggapi dari hasil istiqra'
dalam buku ini menguraikan masalah hukum dalam islam yang bersumber pada dua sumber yang utama, yaitu Al-Qur'an dan Hadits Rasulullah Saw. namun ijma', qiyas, ijtihad, istihsan, istihsab, sadd al-shara'i dan urf serta adat, ditampilkan pula sebagai sumber syariat kedua. sedang bagian akhir tulisan ini mengetegahkan empat mazhab fiqih yang masing-masing mempunyai pengaruh besar di seluruh penjur…
Buku ini terdiri dari 3 bagian. Bagian pertama tentang Masa depan Hukum Islam di Indoensia, bagian kedua tentang sosialisasi nilai-nilai Islam, bagian ketiga tentang Integrasi syari'ah dan tasawuf.
BUKU INI MENCAKUP TENTANG Bab 1 Pengertian tentang bunga uang Bab 2 Pengertian tentang riba dalam hukum islam Bab 3 hubungan antara bunga uang dan riba