Buku ini terdiri dari tiga bab pembahasan, yaitu : BAb 1 tentang Hukum-hukum ibadah bagi wanita hamil; BAb 2 tentang Hukum-hukum personal bagi perempuan hamil; Bab 3 tentang Hukuman terhadap perempuan hamil.
Buku ini terdiri dari 7 bab pembahasan, yaitu : Bab I, kontroversi peranan ayah. BAb II, Calon ayah dan ketika istri hamil. Bab III, ayah butuh bayi dan bayi butuh ayah. Bab IV, Sosialisasi, perkembangan kepribadian dan peran ayah. Bab V; perkembangan intelegensi bayi dan anak. Bab VI, perceraian dan dampaknya pada anak. Bab VII, Revolusi peran ayah.
Bahan Pustaka ini membantu para pembaca awam amupun sarjana untuk memahami Al-Qur’an melalui perpaduan sejumlah pendekatan: tematis,statistik,dan komparatif.Banyak kajian cenderung menganggap Al-Qur’an tak lebih sebagai kumpulan pemikiran yang tidak tentu arahnya dan membosankan.Pendekatan semacam itu telah mengakibatkan timbulnya serangkaian teori dangkal yang tiddak hanya gagal memetakan…
Bahan Pustaka ini mencakup : Bab 1 Mekkah Sebelum diangkatnya Rasulullah Berada dalam Kegelapan Malamnya Panjang dan Fajarnya Hilang Bab 2 Persahabatan dengan Rasulullah SAW Bab 3 Kemajuan yang Tinggi
Isi buku ini biasanya dihadirkan dalam bentuk videotape, pertemuan, dan dialog yang diadakan dengan ilmuwan terkenal dalam bidang ilmu pengetahuan yang berbeda. Hal ini dilakukan untuk nenguji fakta ilmiah yang disebutkan di beberapa ayat Al-Quran. Selain itu, juga untuk menyoroti fakta bahwa Agama Islam itu mendorong ilmu pengetahuan dan pengetahuan serta tidak ada pertentangan sama sekali ant…
Buku ini mencatat kejujuran Imam Syafi'i sejak kecil, yang membuat sekawanan perampok bertobat. Kecerdasannya 'si kecil" membaca dan menghafal Al-Muwattha' membuat kagum Imam Malik. Akhlak luhurnya diakui semua orang. Tak pernah marah dalam berdebat, apalagi menjatuhkan lawannya. Sebagian ulama bila merasa hatinya kering, datang kepada beliau untuk dibacakan Al-Qur'an kemudian terdengar suara g…
Buku ini dibagi dalam sembilan bab pembahasan, yaitu : Bab I menjelaskan pengaturan HAM dalam perundang-undangan Indonesia. BAb II Mengurai secara umum subtansi undang-undang Pengadilan HAM mulai dari latar belakang pembentukan, kompetensinya, jenis-jenispelanggaran HAM berat yang menjadi kewenangan Pengadilan HAM, dll. Bab III mengkaji aspek penyimpangan Undang-undang Pengadilan HAM dari ket…