Buku ini dibagi dalam sembilan bab pembahasan, yaitu : Bab I menjelaskan pengaturan HAM dalam perundang-undangan Indonesia. BAb II Mengurai secara umum subtansi undang-undang Pengadilan HAM mulai dari latar belakang pembentukan, kompetensinya, jenis-jenispelanggaran HAM berat yang menjadi kewenangan Pengadilan HAM, dll. Bab III mengkaji aspek penyimpangan Undang-undang Pengadilan HAM dari ket…