Text
Peradilan dalam Islam
Buku ini terdiri dari lima pasal, Pasal pertama tentang defenisi Qadla', pasal kedua tentang pembinaan peradilan dalam Islam, pasal ketiga tentang alat-alat bukti, pasal keempat tentang putusan hakim , dan pasal kelima tentang lembaga-lembaga kekuasaan yang menyerupai lembaga peradilan, dan masing-masing pasal dibagi menjadi bagian -bagian dan sub-sub. Dan perlu dijelaskan disini, bahwa kata 'qadli' dan 'hakim' yang dalam istilah peradilan dalam ISlam mempunyai pengertian yang sama, maka seperti halnya dalam buku aslinya, dalam terejamahan ini pembaca juga akan menjumpai kedua kata tersebut dalam penggunaan dan pengertian yang sama.
Tidak tersedia versi lain