Buku ini terdiri dari lima pasal, Pasal pertama tentang defenisi Qadla', pasal kedua tentang pembinaan peradilan dalam Islam, pasal ketiga tentang alat-alat bukti, pasal keempat tentang putusan hakim , dan pasal kelima tentang lembaga-lembaga kekuasaan yang menyerupai lembaga peradilan, dan masing-masing pasal dibagi menjadi bagian -bagian dan sub-sub. Dan perlu dijelaskan disini, bahwa kata 'q…