HUKUM SELALU DIUBAH GUNA MENGIKUTI PERKEMBANGAN MASYARAKATNYA. BUKU INI MEMBAHAS SECARA CERMAT MENGENAI SEJARAH HUKUM, POLITIK HUKUM, KLASIFIKASI HUKUM, BENTUK PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN, KEKUASAAN KEHAKIMAN, DASAR-DASAR HUKUM POSITIF INDONESIA DAN ASAS-ASAS SERTA KEWENGANAN LEMBAGA HUKUM DIBUAT UNTUK KEPENTINGAN MASYARAKAT, BUKAN MASYARAKAT UNTUK HUKUM, KARENA ITU -LEMBAGA PERADILAN DI INDON…
Buku ini terdiri dari delapan bab pembahasan, yaitu; Bab I, Pendahuluan. Bab II, Hukum dalam arti kata hukum. Bab III. Sistem Hukum. Bab IV, Hukum tata negara dan hukum administrasi negara. Bab V, Hukum Perdata. Bab VI, Hukum Pidana. Bab VII, Hukum Acara. Bab VIII, Hukum Internasional.
buku ini membahas tentang : Bab I pendahuluan Bab II hukum dalam arti tata hukum Bab III sistem hukum Bab IV hukum tata negara dan hukum administrasi negara Bab V hukum perdata Bab VI hukum pidana Bab VII hukum acara Bab VIII hukum internasional