Isi buku ini meliputi antara lain: UU, Ketetapan Presiden, Keputusan bersama Menteri Agama dan Menteri dalam Negeri, Keputusan Menteri Agama, Keputusan Jaksa Agung, Instruksi Menteri Agama, serta Surat edaran Menteri Dalam Negeri, Surat Edaran Menteri Agama, serta Surat Edaran Menteri dalam Negeri.