Buku ini terdiri dari sepuluh bab pembahasan, yaitu; Bab I, Pendahuluan. bab II, Ilmu Hukum pidana dan kriminologi. Bab III, Sejarah dan Usaha pembaruan hukum pidana di Indonesia. bab IV, Penafsiran undang-undang hukum pidana. Bab V, Berlakunya ketentuan pidana dalam perundang-undangan. Bab VI, Tindak Pidana. BAb VII, Sifat melawan Hukum. Bab VIII, Ajaran Sebab Akibat. Bab IX, Kesalahan. Bab X,…