Bahan Pustaka ini mencakup : 1. Sistem Penemuan Hukum 2. Keadilan Sebagai Dambaan dan landasan Penegak Hukum 3. Penemuan Hukum Pada Era Transisi 4. Implikasi Pembaharuan Hukum Nasional terhadap Peran Hakim dalam Penemuan Hukum(Rechtsvinding) 5. Penemuan Hukum sebagai upaya mewujudkan keseimbangan kontrak /Perjanjian 6. Jaminan Fidusia suatu Penemuan Hukum Dalam Hukum Jaminan