BUKU INI MEMBAHAS : 1. PENGERTIAN USHUL FIQIH 2. HUKUM SYARA’ 3. SUMBER DAN DALIL HUKUM ISLAM 4. METODE ISTINBAT 5. IJTIHAF
Buku ini mendaarkan pembahasnnya kepada tiga puluh tiga putusan pengadilan ini, dibagi dalam enam bagian dengan fokus pada perkara hukum keluarga dalam kerangka hukum ISlam. Diantara pembahasan utama dalam buku ini adalah : Perkawinan; HArta bersama; Putusnya perkawinan; Hadanah dan perwalian; Hukum kewrisan; serta hukum wasiat, wakaf dan hibah.