Pemberlakuan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Otonomi Daerah mengisyaratkan kemungkinan pengelolaan dan pengembangan bidang pendidikan, di mana pemberlakuan undang-undang tersebut menuntut adanya perubahan pengelolaan pendidikan dari yang bersifat sentralistik kepada desentralistik, Namun dalam praktiknya, penerapan kebijakan desentralisasi pendidikan tersebut memiliki kelem…