Ternyata upaya melakukan reformasi pendidikan dengan membentuk Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, tidaklah mudah mengimplementasikannya. Kekuatan status quo dalam dunia pendidikan masih cukup kuat. Hal ini juga disebabkan karena dunia pendidikan sudah lama tidak mendapat perhatian dan prioritas dari negara. Justru untuk menata kondisi yang sudah carut marut itu,…