Buku ini membahas tentang : Lembaga keuangan; Lembaga keuangan bank; Perbankan syariah di Indonesia; Kelembagaan BAnk Indonesia; Bentuk Hukum dan tata cara pendirian BAnk; Kegiatan usaha bank; perjanjian kredit bank; Merger, konsolidasi, dan akuisi di bidang perbankan; Kejahatan perbankan; lembaga penjamin simpanan; aspek hukum otooritas jasa keuangan; serta rahasia bank.
BUKU INI INGIN MEMPERDALAM MATERI HUKUM PERBAKAN, MENYANGKUT DASAR-DASAR HINGGA OPERASIONAL HUKUM PERBANKAN NASIONAL, SESUAI DENGAN PERKEMBANGAN PERBANKAN DI INDONESIA SAAT INI DAN MENGURAIKAN PULA TENTANG PERBANKAN SYARIAH.