Buku ini terdiri dari lima bab, yang awalnya ada pendahuluan, kemudian BAb I, Hak asasi manusia internasional. Bab II, Menggunakan konvensi internasional untuk mewujudkan perubahan. Bab III, Sistem HAM Nasional. Bab IV, Advokasi hak-hak perempuan. Bab V, Melakukan aksi dengan shadow report.