Buku ini membahas tentang : Ilmu hukum, ilmu pengetahuan hukum dan pengantar ilmu pengetahuan hukum; Hukum acara perdata pada persimpangan jalan; Hukum publik dan hukum perdata; hukum objektif dan hukum subjektif; hukum yang memaksa dan hukum yang melengkapi; ketentuan hukum sebagai perintah; ketentuan hukum sebagai janji; perwakilan berdasarkan pemberian kuasa dan pengangkatan; dll.