Buku ini adalah buku yang pertama yang mengkaji hukum pajak yang memuat hal-hal mengenai hukum pacak pada umumnya hingga merupakan sesuatu buku pengantar yang sangat berharga bagi tiap orang yang berkehendak mempelajari hukum pajak lebih mendalam daripada biasanya orang mengetahui tentang pajak.
Pokok-pokok isi buku ini adalah sebagai berikut : Pada bab pendahuluan diuraikan secara padat penggunaan istilah ilmu jiwa dan psikologi, sejarah psikologi pada umumnya. Pada bab II, diperbincangkan perkembangan psikologi sosial, pengertian, rumusan dan metode-metodenya. Bab III, Mempersoalkan interaksi sosial atau saling hubungan sosial antar manusia. bab IV, meringkaskan fakta-fakta mengenai…