Buku ini terdiri dari delapan bagian pembahasan, yaitu : Bagian 1, Kemajuan Legislasi pemberantasan tindak pidana korupsi. BAgian kedua, Polemik seputar penyidik tindak pidana korupsi. Bagian ketiga, Potensi penyalahgunaan wewenang dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Bagian keempat, Potensi penyalahgunaan wewenang dalam penuntutan tindak pidana korupsi. Bagian lima, Potensi penyalahgunaa…