Buku ini terdiri dari tiga bab pembahasan, yaitu; Bab I; Tinjauan tentang sistem perkwinan dan pengertian pengurusan (bestuur) atas harta kekayaan perkawinan pada umumnya. Bab 2 tentang Pengelolaan harta kekayaan dalam perkawinan menurut KUH Perdata, Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Hukum ISlam. Dan Bab 3: Orientasi tentang pengurusan (Bestuur) atas harta kekayaan perkawi…