Buku ini terdiri dari 16 bab pembahasan, yaitu : (1) Thaharah, (2) Shalat, (3) Zakat, (4) Puasa, (5) Haji, (6) Warisan dan wasiat, (7) Pernikahan, (8) Jual beli dan muamalat, (9) Hukum Pidana, (10) Hudud (hukuman, (11) Jihad, (12) Binatang buruan dan sembelihan, (13) Hukum Perlombaan dan panahan, (14) Sumpah dan Nazar, (15) hukum peradilan dan persaksian, 916) Hukum memerdekakan hamba sahaya.
Buku ini di awali dengan untaian pengharapan penulis mengenai sosok wanita muslimah di ikuti dengan keutamaan- keutamaan wanita dalam ISlam, serta membahas tentang bagaimana sosok wanita menggugah dunia mengenai peran tak tergantikan dari seorang wanita.