Kedudukan hukum kewarisan Islam ke dalam pembentukan hukum kewarisan nasional adalah bahwa hukum kewarisan Islam telah ada dan berlaku di bumi nusantara sejak Islam datang dan para raja/sultan memberlakukan pada rakyatnya, berlakunya teori receptio in complexu pada masa kolonial Belanda, banyaknya peraturan perundang-undangan yang mengadopsi hukum Islam, materi hukum kewarisan Islam telah dipos…