materi yang dibahas pada buku ini yaitu, hukum bisnis di indonesia, bentuk-bentuk badan usaha, subyek dan obyek hukum, hukum perikatan dan perjanjian, hukum dagang, hak cipta, hukum perlindungan konsumen, dan kejahatan korporasi...
Buku ini terdiri dari empat bab pembahasan, yaitu; Bab I, Pendahuluan. Bab II, Persekutuan perdata. Bab III, Persekutuan Firma. Bab IV, Persekutuan Komanditer.