Buku ini membahas tentang; Defenisi hukum syar'ie dan pembagiannya, Pembagian Hukum Syar'ie, tentang pembagian makruh dan hukumnya.
Buku ini muncul karena berdasrkan pengalaman di lapangan selama mengasuh matakuliah Muqaranah Mazahib Fil Ushul ini, ternyata mahasiswa mengalami kesulitan untuk mendapatkan bahan-bahan kuliah, yang disusun berdasarkan Kurikulum Nasional yang terbaru untuk program satu, dalam buku dibahas dengan rinci tentang; Muaqaranah Mazahib Fil Ushul, Dalil-dalil Hukum dan Sistematika Sumber dalam Istinbat…
buku ini dilengkapi dengan pembahasan tentang masalah perbedaan metode dalam memahami ilmu al-qur'an dan hadis, perbedaan prosedur penerapan ijihad baik pada masa sahabat dan tabi'in maupun sesudahnya, stratifikasi hukum syara' dan di undangkannya hukum syara'.