ABSTRAK INFORMATIF : Membicarakan praktik pengadilan perdata, maka mau tak mau kita harus mengetahui teorinya. Sebab nonsense orang bisa langsung praktik zonder tahu akan teori. Untuk itulah penulis sengaja memberi judul buku ini "Teori dan Praktik Peradilan Perdata di Indonesia". Sampai sekarang, hukum acara atau hukum formal sendiri masih terlalu sederhana. Apalagi kita masih berkiblat pada …
MATERI YANG DIBAHAS DALAM BUKU INI : BAB 1 PERADILAN UMUM BAB 2 YURISDIKSI BAB 3 ACARA PEMERIKSAAN DI SIDANG PENGADILAN BAB 4 PIHAK-PIHAK DALAM PROSES PERSIDANGAN DI PENGADILAN BAB 5 PROSES BERACARA DI PENGADILAN BAB 6 TENTANG PERADILAN SEMU
Buku ini membahas : 1. Menjatuhkan Putusan Berdasarkan Bukti Persangkaan/Firasat yang Terambil dari Indikasi-indikasinya 2. Bukti Res Upsa Loquiter (fakta yang berbicara atas Dirinya sendiri 3. Perihal Pembuktian 4. Firasat/Bukti Persangkaan 5. Politik Hukum Islam 6. Hal-hal yang Berlaku Menurut 'Urf dan Adat 7. Memeriksa Saksi-saksi secara Terpisah 8. Macam-macam Firasat orang 9. Fir…
Buku ini terdiri dari lima pasal, Pasal pertama tentang defenisi Qadla', pasal kedua tentang pembinaan peradilan dalam Islam, pasal ketiga tentang alat-alat bukti, pasal keempat tentang putusan hakim , dan pasal kelima tentang lembaga-lembaga kekuasaan yang menyerupai lembaga peradilan, dan masing-masing pasal dibagi menjadi bagian -bagian dan sub-sub. Dan perlu dijelaskan disini, bahwa kata 'q…
Pada edisi revisi ini , dilakukan penyesuaian dengan perubahan yang terjadi, sehingga gambaran tentang peradilan Agama dapat dikemukakan dengan informasi mutakhir. Adapun isi dari buku ini terdiri dari delapan (8) bab pembahasan, yaitu : Membahas tentang, Kelembagaan peradilan; Peradilan Agama sebagai objek kajian; Hukum Islam, Masyarakat dan Peradilan Agama; Perkembangan Peradilan Agama; P…
Buku ini terdiri dari tujuh bab pembahasan, yaitu; Bab I, Pendahuluan. Bab II, Peradilan tata usaha negara. Bab III, Kompetensi peradilan tata usaha negara. Bab IV, cara-cara mengajukan gugatan di pengadilan tata usaha negara. Bab V, Pemeriksaaan persidangan. Bab VI, Pembuktian. BAb VII, Putusan dan pelaksanaan putusan.
buku ini membahas yakni peradilan agama dulu dan kini serta hukum acara