Text
Pilar-pilar penelitian hukum islam dan pranata sosial
Kehidupan manusia dewasa ini cenderung semakin rumit dan pelik, sedangkan disiplin ilmu semakin spesifik dan sempit. Oleh karena itu, setiap disiplin ilmu, termasuk Hukum Islam dan Pranata Sosial (HIPS), ditantang untuk mengembangkan dirinya melalui kegiatan penelitian sesuai dengan arah pengembangan ilmu dan kebutuhan hidup manusia. Tampaknya, penelitian HIPS yang diselenggarakan dalam lingkungan perguruan tinggi agama Islam, khususnya pada Fakultas Syari'ah semakin meningkat, baik substansi dan frekuensinya maupun sebarannya.
Buku ini memuat formula baru bagi penelitian HIPS dan cukup komprehensif. Diharapkan dapat menunjang kegiatan penelitian HIPS dalam lingkungan perguruan tinggi agama Islam dan perguruan tinggi lainnya, baik yang diarahkan untuk mengembangkan ilmu dan sumber daya manusia maupun untuk menata dan mengembangkan masyarakat. Isi buku ini mencakup tiga pilar penelitian, yakni: (1) unsur substansi yang dirumuskan secara spesifik dalam uraian tentang wilayah penelitian-, (2) unsur informasi yang dirumuskan secara spesifik dalam uraian tentang kerangka berpikir, dan (3) unsur metodologi yang dirumuskan secara spesifik dalam uraian tentang adaptasi metode penelitian. Apabila isi buku ini akan digunakan untuk penelitian dapat dilakukan modifikasi sesuai dengan kebutuhan.
Tidak tersedia versi lain