Text
Seri Hukum Bisnis Anti Monopoli
Dengan ditetapkan dan diundangkannya Undang-Undang No.5 Tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat berarti telah menambah lagi satu perbendaharaan Undang - Undang yang yang sudah cukup lama ditunggu - tunggu oleh kalangan usahawan, maupun mereka yang ingin menjalankan kegiatan usahanya di Indonesia. Undang-Undang yang baru ini, dengan demikian diharapkan dapat menjadi rambu - rambu dan batasan dalam kegiatan ekonomi.Sehingga berbagai jenis monopoli yang menimbulkan berbagai distorsi ekonomi dapat dihindari.
Hukum tentang anti monopoli dirancang untuk mengisi kekosongan buku - buku hukum bisnis. Buku ini dimaksudkan tidak hanya bagi para mahasiswa yang ingin mendalami hukum tentang anti trust dan anti monopoli. Melainkan juga bagi para pengajar yang memerlukan bahan bacaan khusus dalam bidang anti monopoli, serta kalangan praktisi hukum dan pelaku usaha ekonomi yang memerlukan pemahaman lebih lanjut mengenai berbagai aspek yuridis dari kegiatan usaha yang dilakukan. Sasaran pembaca : Mahasiswa Fakultas Hukum dan Ekonomi, pelaku ekonoml, praktisi hukum dan pembaca umum.
Tidak tersedia versi lain