Text
Hukum Perkawinan Indonesia
Buku Hukum Perkawinan Indonesia merupakan sebuah buku pendidikan hukum yang di dalamnya menjelaskan hukum-hukum perkawinan di negara Indonesia. Buku ini cocok dan layak dibaca bagi pembaca yang mendalami ilmu hukum, karena salah satu ilmu hukum yang dipelajari adalah Hukum Perkawinan Indonesia.
Pasal 2 UU Perkawinan mengatakan bahwa: “(1) Perkawinan adalah sah, apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya itu. (2) Tiap-tiap perkawinan dicatat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.”
Tidak tersedia versi lain