Text
Fiqh Siyasah; Implementasi Kemaslahatan Umat dalam Rambu-rambu Syariah
Banyak cara yang telah dilakukan oleh pemerintah untuk mengatasi masalah tersebut, salah satunya adalah dengan membentuk program kartu pra-kerja. Program ini diatur dalam Peraturan Presiden (PERPRES) No. 76 Tahun 2020 Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja melalui Program Kartu Pra-kerja. di mana hal tersebut bertujuan untuk mensejahterakan rakyat. Dalam Islam hal tersebut di bahas dalam fiqh siyasah, fiqh siyasah sendiri merupakan salah satu aspek hukum Islam yang di dalamnya membahas mengenai pengaturan serta pengurusan kehidupan manusia dalam bernegara yang bertujuan untuk kemaslahatan manusia itu sendiri. Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung yang merupakan salah satu pelaksana Peraturan Presiden (PERPRES) No. 76 Tahun 2020, bertugas untuk melakukan koordinasi dalam pelaksanaan program kartu prakerja, dengan cara melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui Unit Pelaksana Tugas Daerah mengenai program kartu prakerja. Meski berjalan cukup baik namum program kartu prakerja ini belum bisa dianggap sempurna. Sebagai program yang direncanakan secara terpusat. Sangat mungkin terjadi suatu penyimpangan dari peraturan-peraturan pelaksanaan program tersebut yang sudah ditetapkan
Tidak tersedia versi lain