Text
Hukum Islam : Pengantar ilmu hukum dan tata hukum Islam di Indonesia
Hampir sembilan puluh persen penduduk Indonesia mengaku beragama Islam namun tidak serta merta Negara Indonesia memberlakukan Hukum Islam. Namun karena alasan sejarah, penduduk, yuridis, konstitusional dan ilmiah, pengajaran Hukum Islam secara khusus menjadi mata kuliah di fakultas hukum, serta “wajib” dipelajari oleh para pegawai, para pejabat pemerintahan atau para pemimpin yang akan bekerja di Indonesia, baik mengenai lembaganya maupun hukum yang tumbuh dan berkembang di dalam masyarakat muslim Indonesia.Buku Hukum Islam sebagai Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Islam di Indonesia ini.
Tidak tersedia versi lain