Text
Hukum pidana
Buku ini membahas hukum pidana umum dan hukum pidana khusus. Secara definitif, hukum pidana umum dapat diartikan sebagai perundang-undangan pidana dan berlaku umum, yang tercantum dalam kitab undang-undang hukum pidana (KHUP), serta semua perundang-undangan yang mengubah dan menambah KUHP. Adapun hukum pidana khusus (peraturan perundang-undangan tindak pidana khusus), bisa dinikmati sebagai perundang-undangan di bidang tertentu yang memiliki sanksi pidana, atau tindak-tindak pdana yang diatur dalam perundang-undangan khusus, diluar KUHP, baik perundang-undangan pidana maupun bukan pidana, tetapi memiliki sanksi pidana (ketentuan yang menyimpang dari KUHP).
Tidak tersedia versi lain