Text
Hukum perbankan di indonesia
MENYAJIKAN SEMUA SPEK HUKUM YANG BERKAITAN DENGAN PERBANKAN DI INDONESIA. BENANG MERAH PEMBAHASANNYA MELIPUTI KELEMBAGAAN, KEGIATAN USAHA, SERTA CARA DAN PROSES DALAM MELAKSANAKAN KEGIATAN USAHA DARI SUATU BANK. DI ANTARA INTI PEMBAHASAN DALAM BUKU INI ADALAH:
1.RUANGLINGKUP HUKUM PERBANKAN INDONESIA
2 GERAKAN PERKEMBANGAN PERBANKAN DI INDONESIA
3.LEMBAGA KEUANGAN, PERKEMBANGAN DAN KIBIJAKSANAAN MONETER
4.JASA-JASA PERBANKAN
5, KREDIT PERBANKAN
MENYAJIKAN SEMUA SPEK HUKUM YANG BERKAITAN DENGAN PERBANKAN DI INDONESIA. BENANG MERAH PEMBAHASANNYA MELIPUTI KELEMBAGAAN, KEGIATAN USAHA, SERTA CARA DAN PROSES DALAM MELAKSANAKAN KEGIATAN USAHA DARI SUATU BANK. DI ANTARA INTI PEMBAHASAN DALAM BUKU INI ADALAH:
1.RUANGLINGKUP HUKUM PERBANKAN INDONESIA
2 GERAKAN PERKEMBANGAN PERBANKAN DI INDONESIA
3.LEMBAGA KEUANGAN, PERKEMBANGAN DAN KIBIJAKSANAAN MONETER
4.JASA-JASA PERBANKAN
5, KREDIT PERBANKAN
MENYAJIKAN SEMUA SPEK HUKUM YANG BERKAITAN DENGAN PERBANKAN DI INDONESIA. BENANG MERAH PEMBAHASANNYA MELIPUTI KELEMBAGAAN, KEGIATAN USAHA, SERTA CARA DAN PROSES DALAM MELAKSANAKAN KEGIATAN USAHA DARI SUATU BANK. DI ANTARA INTI PEMBAHASAN DALAM BUKU INI ADALAH:
1.RUANGLINGKUP HUKUM PERBANKAN INDONESIA
2 GERAKAN PERKEMBANGAN PERBANKAN DI INDONESIA
3.LEMBAGA KEUANGAN, PERKEMBANGAN DAN KIBIJAKSANAAN MONETER
4.JASA-JASA PERBANKAN
5, KREDIT PERBANKAN
MENYAJIKAN SEMUA SPEK HUKUM YANG BERKAITAN DENGAN PERBANKAN DI INDONESIA. BENANG MERAH PEMBAHASANNYA MELIPUTI KELEMBAGAAN, KEGIATAN USAHA, SERTA CARA DAN PROSES DALAM MELAKSANAKAN KEGIATAN USAHA DARI SUATU BANK. DI ANTARA INTI PEMBAHASAN DALAM BUKU INI ADALAH:
RUANGLINGKUP HUKUM PERBANKAN INDONESIA
2 GERAKAN PERKEMBANGAN PERBANKAN DI INDONESIA
3.LEMBAGA KEUANGAN, PERKEMBANGAN DAN KIBIJAKSANAAN MONETER
4.JASA-JASA PERBANKAN
5, KREDIT PERBANKAN
Tidak tersedia versi lain