Text
Fikih lingkungan hidup : Perspektif ulama kalimantan selatan
KITAB FIKIH MENJADI KARYA PENTING DALAM KOMUNITAS MASYARAKAT MUSLIM DI SEPANJANG ZAMAN. KITAB FIKIH MENJADI PEDOMAN PERILAKU LAHIR AMALIAH MASYARAKAT AGAR TETAP SAHIH DAN DIANGGAP SESUAI DENGAN AJARAN ISLAM. KITAB FIKIH SEBAGAI PRODUK INTELEKTUAL MEMILIKI PERAN PENTING UNTUK MENENETUKAN SEBERAPA JAUH TINGKAT KREASI DAN SEKALIGUS MENJADI WASILAH UNTUK MENEROPONG KEMAJUAN INTELEKTUALITAS SUATU KOMUNITAS MUSLIM. DI SAMPING ITU, KITAB FIKIH YANG DIHASILKAN DAPAT MENJADI PETUNJUK ARAH PIKIRAN DAN MAZHAB TERTENTU SEBAGAI BAHAN KAJIAN KRITIS UNTUK MELAKUKAN KONTINUITAS KERJA INTELEKTUAL DAN PENGEMBANGAN. ULAMA BANJAR (YANG BERASAL DARI SUKU BANJAR) DIKENAL DENGAN KEBERAGAMAANNYA. HASIL KARYA DALAM BIDANG FIKIH JUGA TERLAHIR DARI MEREKA SEJAK SABILAL MUHTADIN ABAD KE-18 HINGGA MABADI’ ILMU FIQH ABAD KE-20. AKAN TETAPI, DALAM KESINAMBUNGAN KERJA INTELEKTUAL TERSEBUT TERLIHAT APRESIASI TERHADAP LINGKUNGAN HIDUP, TERUTAMA TENTANG EKOLOGI AIR YANG MENJADI CIRI KHAS EKOLOGI MASYARAKAT BANJAR, AMATLAH KURANG. HAL INI MENUNJUKKAN ADANYA ”YANG TAK TERPIKIRKAN” DALAM SUATU KREASI INTELEKTUAL, SEPERTI YANG AKAN TERGAMBAR DALAM URAIAN HASIL PENELITIAN INI.
Tidak tersedia versi lain