Text
Kekuasaan kehakiman di Indonesia: Sejarah, kedudukan, fungsi dan pelaksana kekuasaan kehakiman dalam perspektif konstitusi
Buku ini menegaskan bahwa muara dari masalah penafsiran terhadap norma hukum adalah pengadilan. Maka, lembaga pengadilan dan sumber daya manusia yang ada didalamnya, terutama hakim menjadi cermin kuat dan lembahnya lembaga hukum. Buku ini bukan hanya menjelaskan bagaimana kuasa kehakiman dalam persfektif teoritis - normatif, namun juga persfektif historis hingga pasca perubahan UUD 1945. Adapun isi lengkap dari buku ini terdiri dari 4 bab pembahasa yang membahas secara rinci tentang : Kekuasaan kehakiman dan negara hukum; Kekuasaan kehakiman dalam perspektif sejarah; serta kekuasaan kehakiman pasca perubahan UUD 1945.
Tidak tersedia versi lain