Buku ini menegaskan bahwa pengristalan pemikiran ekonomi Islam yang berdaarkan syariah tidak bermaksud menafikan pemahaman dan analisis sistem ekonomi kontemporer, namun berusaha mendialektikakannya dengan nilai dan etika ekonomi Islam yang sudah barang tentu kestabilannya dibangun atas beberapa asumsi yang merupakan hasil analisis ekonomi.