Problematika yang selalu muncul terkait dengan hadis adalah bagaimana bentuk pemahaman yang 'ideal' agar sumber ajaran ini tetap relevan dan muatannya dapat diamalkan. Sejarah mencatat bahwa tipologi pemahaman hadis yang mendominasi hampir di sepanjang sejarah adalah pemahaman tekstual. Di era modern, tipologi pemahaman ini semakin mengkristal sehingga menghasilkan pembakuan ajaran Islam (ortod…
Di dalam buku yang langka ini, pembaca akan menemukan panduan dan pemahaman sebuah peta jalan yang komprehensif dalam rangka memahami dan menyusun legal audit dan legal opinion. Buku ini menguraikan dan membahas, antara lain: ■ Pengertian tentang Legal Audit. ■ Hal-hal Penting yang Harus Diketahui dalam Memahami dan Menyusun Legal Audit. ■ Mekanisme dan Proses Pelaksanaan Legal Audit. ■…
Dengan mengetahui Sababul Wurud suatu hadis kemungkinan salah dalam menyimpulkan kandungan hadis akan lebih teratasi,sehingga pengamalan dan penerapannya pun akan lebih cepat,dalam karya penulis ini adalah sebuah karya besar mengingat jumlah hadis yang diuraikannya cukup banyak,yakni 1831 buah hadis yang nantunya dibagi menjadi 3 jilid buku terjemahannya.
Dengan mengetahui Sababul Wurud suatu hadis kemungkinan salah dalam menyimpulkan kandungan hadis akan lebih teratasi,sehingga pengamalan dan penerapannya pun akan lebih cepat,dalam karya penulis ini adalah sebuah karya besar mengingat jumlah hadis yang diuraikannya cukup banyak,yakni 1831 buah hadis yang nantunya dibagi menjadi 3 jilid buku terjemahannya.
Materi yang dibahas dalam buku ini : Bab 1 Pendahuluan Bab 2 Usul fiqh dalam lintasan sejarah Bab 3 Pengertian dan pembagian hukum syara Bab 4 Hakim, Mahkum fih/bih, mahkum alaih Bab 5 Ijtihad
Buku ini menyajikan seluk beluk hukum pidana di Indonesia dengan berbagai latar belakangnya yang didukung oleh berbagai sumber hukum yang diperlukan dengan data-data kepustakaan yang luas dan juga menjelaskan secara detail tentang hukum pidana.
Dengan mengetahui Sababul Wurud suatu hadis kemungkinan salah dalam menyimpulkan kandungan hadis akan lebih teratasi,sehingga pengamalan dan penerapannya pun akan lebih cepat,dalam karya penulis ini adalah sebuah karya besar mengingat jumlah hadis yang diuraikannya cukup banyak,yakni 1831 buah hadis yang nantunya dibagi menjadi 3 jilid buku terjemahannya.
Buku ini mengandung makna bahwa tidak semua hadits yang tercantum dalam wasiat tersebut sebagai sah seluruhnya. Ada yang hasan ada pula yang lemah. Untuk itu diperlukan penjelasan tentang sanad dan perawinya sesuai dengan etika ilmu Musthalah Al-Hadits. Disertai pula penjabaran makna yang sesuai benar dengan arti yang terkandung di dalamnya.