pembahasan pada buku ini terdiri dari: Bab 1. Pendahuluan Bab 2. Tinjauan teoritis hukum Islam dan hukum perkawinan Islam di Indonesia Bab 3. Proses pembentukan Undang-Undang perkawinan tahun 1974 dan hubungannya dengan hukum perkawinan Islam Bab 4. Persoalan kontemporer Undang-Undang perkawinan Bab 5. Kesimpulan dan saran