Buku ini terbagi kedalam empat buku pembahsan, yaitu; Buku kesatu tentang; Orang. Buku kedua tentang Barang. Buku ketiga; Perikatan, damn Buku keempat membahas tentang Pembuktian dan lewat waktu.
Buku ini berisi kumpulan peraturan sebagai dasar hukum tentang penegakan anak serta kasus-kasus adobsi yang telah diputuskan oleh beberapa pengadilan di indonesia.