Tujuan Pengawasan terhadap notaris adalah agar notaris dalam melaksanakan jabatannya melaksanakan sebanyak-banyaknya peraturan perundang-undangan, khususnya UUJN dan Kode Etik Notaris, dan mencegah terjadinya pelanggaran. Dalam rangka merealisasikan mandat tersebut dibentuklah sebuah lembaga pengawas yang lebih mandiri, yaitu Majelis Pengawas Notaris yang menggantikan Pengadilan Negeri, yang di…