Buku ini terdiri dari lima bagian pembahasan, yaitu; Bagian pertama; tentang Hukum ISlam: Potret sebuah Dinamika. Bagian kedua tentang Paradigma Nusus syari'ah. BAgian ketiga tentang Penalaran Fiqh dalam KAjian Hukum ISlam. Bagian keempat tentang Penalaran fiqh sebagai solusi atas persoalan kontemporer. Dan bagain kelima tentang Proyeksi Pengembangan Pemikiran Hukum ISlam.