Buku ini terdiri dari 10 bab pembahasan, yaitu (1) pengantar Huykum Waris; (2) Hukum Waris KUH Perdata (hukum waris Barat); (3) Hibah Wasiat; (4) Surat Keterangan ahli waris; (5) Hukum waris Islam; (6) Pluralisme Hukum (7) Peradilan Adat dan Kerapatan Adat Nagari; (8) Hukum Waris Adat Minangkabau; (9) Hukum waris di Minangkabau dalam Persfektif hukum waris adat dan hukum waris Islam; (10) Ijti…