Adapun buku ini terbagi kedalam 5 ( lima) bab pembahasan, yaitu : Bab pertama, membahas tentang seraut wajah tentang aspek subtansial hukum pidana. Pada bab kedua tentang dimensi dan eksistensi tentang pedoman pemidanaan dalam persfektif kekinian, masa mendatang, dan perbandingan. Bab ketiga tentang Urgensi, polarisasi formulasi dan implikasi keberadaan serta ketiadaan pedoman pemidanaan. Bab …