Buku ini terdiri dari empat bab pembahasan, yaitu; Pada bab I adlah pendahuluan ( Hukum waris diatur dalam buku II KUHPerdata; sejarah hukum waris; sistem Pewarisan menurut KUHPerdata; Beberapa Asas Hukum Waris dalam KUHperdata; Pengertian Hukum Waris. bab II tentang ahli waris Ab Intestato; Bab III tentang Surat Wasiat; Bab IV tentang pembagian atau pemisahan harta peninggalan.